Cara Membuat Kontra Memori Banding Perkara Perdata. Maulana bin shomad, selaku ter banding ii, dengan ini menyampaikan kontra memori banding atas memori banding pembanding/para penggugat tanggal 17 november 2014 dan telah diterima di kepaniteraan pengadilan negeri. 03/pdt.g/2009/pn.srln, tertanggal 10 september 2009, dalam hal ini memilih.
Mendaftar perkara yang masuk ke dalam buku register induk perkara perdata sesuai nomor perkara yang tercantum pada skum/surat gugatan/permohonan. Permohonan banding dalam waktu 7 hari kalender harus telah disampaikan kepada lawannya, tanpa perlu menunggu diterimanya memori banding. Terdakwa atau melalui penasihat hukum membuat memori banding secara tertulis dan diajukan ke.